Edu Konsultan membantu mengelola transisi akademik Anda. Dari Legalisasi Apostille hingga Layanan pendampingan administrasi Pengurusan Ijazah Resmi, kami memastikan setiap dokumen Anda memenuhi standar regulasi.
Membantu mahasiswa dan profesional dalam mengelola administrasi pendidikan sesuai dengan regulasi pemerintah dan standar internasional.
Verifikasi dokumen resmi melalui Kemenkumham untuk pengakuan hukum internasional di berbagai negara anggota konvensi.
HUBUNGI KAMIAsistensi administratif untuk proses perpindahan antar jurusan atau universitas melalui mekanisme penyetaraan satuan kredit semester secara resmi.
HUBUNGI KAMIPanduan dan verifikasi berkas bagi lulusan diploma (D3) yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang sarjana (S1) secara terstruktur.
HUBUNGI KAMIAlih bahasa dokumen akademik dengan jaminan akurasi terminologi hukum dan pendidikan oleh penerjemah berlisensi resmi.
HUBUNGI KAMIManajemen aplikasi penyetaraan ijazah luar negeri di pangkalan data pendidikan tinggi nasional untuk keperluan karir & studi.
HUBUNGI KAMILayanan Pengurusan Ijazah Resmi Terpercaya dan Legal, Sinkronisasi di Database PDDIKTI.
HUBUNGI KAMI
Profesional
Manajemen Berkas Terpercaya
Kami adalah konsultan manajemen pendidikan yang berfokus pada penyederhanaan proses administratif. Kami membantu mahasiswa dalam merencanakan transisi akademik mereka, baik melalui program transfer jurusan maupun kelanjutan jenjang studi, dengan menjamin kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
PPHUI LT. 2 RUANG 210, JL. HR. RASUNA SAID KAV C-22, KUNINGAN, JAKSEL 12940
021-5278837
Jam Layanan: 09.00 - 17.00 WIB (Senin - Sabtu)
Edu Konsultan berkomitmen melindungi kerahasiaan data pribadi dan dokumen akademik Anda. Semua informasi yang diberikan hanya digunakan untuk kepentingan HUBUNGI KAMI administratif dan proses verifikasi di instansi resmi pemerintah sesuai izin klien.
Layanan kami adalah bersifat konsultatif dan asistensi administrasi. Edu Konsultan tidak memberikan jaminan kelulusan akademik, namun menjamin bahwa setiap prosedur administrasi dilakukan sesuai dengan jalur hukum dan regulasi pendidikan yang berlaku di Indonesia maupun internasional.